SURETY BOND

Surety Bond adalah suatu bentuk penjaminan antara dua pihak yaitu Pihak pertama Pemberi Jaminan (Surety) yang memberi jaminan untuk  Pihak Kedua (Principal) untuk kepentingan Obligee (Pemilik Proyek) dengan maksud untuk menyatakan kesungguhan Principal dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai kontrak/perjanjian yang telah disepakati. Apabila pihak yang dijamin (Principal) yang oleh karena lalai atau gagal melaksanakan kewajibannya menyelesaikan pekerjaan yang dijanjikan kepada Obligee, maka Pihak Surety sebagai penjamian akan menggantikan kedudukan pihak yang dijamin untuk membayar ganti rugi maksimal sampai dengan batas jumlah jaminan yang diberikan Surety.

Jadi ada 2 jenis perjanjian

  1. Perjanjian Pokok yaitu perjanjian yang dibuat antara Obligee (pemilik Proyek) dengan Principal (Pemberi Jasa)
  2. Perjanjian Tambahan yaitu perjanjian yang dibuat antara Princpal (Pemberi Jasa) dengan Pemberi Jaminan (Surety Company) tentang pemberian jaminan terhadap kemungkinan kegagalan Principal melakukan kewajiban yang dijanjikannya kepada Obligee seperti tersebut dalam perjanjian pokok.

Kegunaan Surety Bond

  • Memberikan jaminan kepada Pihak Pemilik Proyek (Obligee) bahwa apabila pihak Penyedia Jasa (Principal) tidak dapat melaksanakan kewajiban seperti yang diperjanjikannya akan diganti oleh Pihak Surety Company
  • Prosesnya lebih mudah dibanding dengan Garansi Bank
  • Prosesnya lebih cepat dan lebih murah dibanding dengan Garansi bank
Macam-macam Jenis Surety Bond
  1. Jaminan Penawaran (Bid Bond)
  2. Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
  3. Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
  4. Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
  5. Jaminan Pengadaan (Supply Bond)
  6. Jaminan Pembayaran Bahan dan Upah (Labour & Material Payment Bond)
  7. Jaminan Pembayaran (Installment Bond)
  8. Jaminan Bea Cukai (Custom Bond)
  9. Excise Duty Bond (Tobaco, Alcohol)
  10. Jaminan kontrak konstruksi (Construction Contract Bond)
  11. Licence & Permit Bond (Dephumkam)
  12. Court Bond (Sita menyita barang)
  13. Fidelity Bond (Jaminan kejujuran) dsb
Prinsip Surety Bond
  • harus ada kontrak yang menjadi dasar untuk dilaksanakan
  • principal adalah pihak yang diwajibkan melaksanakan ketentuan kontrak
  • tanggungjawab (jaminan) pada Surety Bond adalah pendukung dari kewajiban principal dalam kontrak pokok
  • surety company (penjamin) mempunyai hak recovery terhadap principal atas segala pembayaran yang dilakukan kepada obligee
  • surety bond adalah perjanjian yang bersifat "non cancellation" atau tidak dapat dibatalkan.
Proses akseptasi dalam surety bond
Dalam Surety Bond, ada beberapa tahapan akseptasi. Tahapan-tahapan tersebut antara lain:
  1. meminta dokumen yang diperlukan terutama untuk calon principal baru
  2. melakukan penelitian dokumen dan laporan keuangan
  3. mempelajari wording perjanjian antara obligee dan principal
  4. mempelajari nilai jaminan dan akumulasinya
  5. tersedianya kapasitas treaty asuransi dan reasuransi
  6. menentukan rate
  7. persetujuan akseptasi 

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Morf, Morfem, Alomorf, dan Kata

CODE SWITCHING, CODE MIXING, AND INTERFERENCE

Pengenalan Morfem (prinsip-prinsip pengenalan Morfem)