Posts

Showing posts from October, 2022

HUKUM PERJANJIAN

 PROF. SUBEKTI S.H. HUKUM PERJANJIAN HUBUNGAN ANTARA PERIKATAN DAN PERJANJIAN Suatu perikatann adalah suatu hubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana pihak yang satu menuntut sesuatu hal dari pihak yang lain, dan pihak yang lain berkewajiban untuk memenuhi tuntutan itu. Contoh jual beli; sewa menyewa Suatu perjanjian adalah suatu peristiwa dimana seorang berjanji pada seorang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal. Dari peristiwa ini, timbullah suatu hubungan antara dua orang tersebut dinamakan perikatan. Dengan demikian, hubungan antara perikatan dan perjanjian adalah bahwa perjanjian itu menerbitkan perikatan. Perjanjian adalah sumber perikatan, disamping sumber-sumber lain seperti undang-undang. Jadi, ada perjanjian yang lahir dari perikatan dan ada yang lahir dari undang-undang. Contoh perjanjian yang lahir dari perikatan adalah jual beli, sewa menyewa, sedangkan perjanjian yang lahir dari undang-undang seperti pernikaha

INSURANCE POLICIES

 Insurance Underwriting Process (CII) CHAPTER 3 INSURANCE POLICIES There are three things you should remember about the insurance policy: (chapter 2) the policy will contain the details of the terms and conditions generally speaking, the parol evidence rule applies, i.e. neither party can rely on (mengandalkan) any negotiations leading up (mengarah) to the contract, only on the contract itself, and (Dalam sistim common law ada konsep parol evidence rule yang maksudnya adalah  apabila makna suatu kontrak jelas maka bukti lisan dan bukti lain yang tertulis tidak diperkenankan mengubah makna kontrak tersebut  . the policy is only evidence of the contract and not the contract itself.  The general layout and content of a typical insurance policy A.  Structure, form and content In the early days of insurance, policies were of a narrative type, i.e. each policy was prepared by hand and was specific to the insured concerned. Nowadays, insurance policies are issued in a scheduled form , i.e. t

PRINSIP INDEMNITY

  1.    PENGERTIAN PRINSIP INDEMNITY. adalah suatu prinsip yang mengatur mengenai pemberian ganti-kerugian. Indeminty dapat diartikan sebagai suatu mekanisme dengan mana si Penanggung memberikan ganti-rugi Finansial dalam suatu upaya menempatkan si Tertanggung pada posisi keuangan yang dimiliki pada saat sesaat sebelum kerugian itu terjadi. Hal ini berarti bahwa Penanggung akan memberikan ganti-rugi sesuai dengan kerugian yang benar-benar diderita Tertanggung, tanpa ditambah atau dipengaruhi unsur-unsur mencari keuntungan atau profit. Nilai Kerugian  =  Nilai sesaat sebelum kerugian  -  Nilai sesaat setelah kerugian . 2.     HUBUNGAN ANTARA INDEMNITY DENGAN INSURABLE INTEREST. Insurable Interest  adalah Kepentingan finansial Tertanggung pada objek pertanggungan   Karenanya, apabila ada kerugian atau klaim, pembayaran kepada si Tertanggung tentu tidak akan lebih besar dari pada kepentingan finansial yang dimiliki Tertanggung atas objek pertanggungan itu sendiri. 3.   FAKTOR-FAKTOR YANG

MARKET EXCLUSION DALAM POLIS

  Setidaknya ada enam alasan mengapa polis mengecualikan suatu kerugian. Objek pertanggungan seharusnya dijamin oleh produk asuransi lain. Misalnya, dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI), pencurian selama kebakaran dikecualikan. Tertanggung harus membeli asuransi pencurian agar peristiwa kerugian karena pencurian dijamin. PSAKI juga tidak menjamin klaim atas uang yang hilang. Peristiwa kerugian ini seharusnya diasuransikan dengan Asuransi Uang. Sifat kerugian tidak termasuk dalam karakter risiko yang bisa diasuransikan.   Ada tujuh karakter risiko yang dapat diterima oleh asuransi yaitu  peristiwa kerugian tiba-tiba, tidak dapat diprediksi sebelumnya dan murni kecelakaan  (fortuitous),   nilai kerugian harus bisa diukur dengan uang  (financial value),   tertanggung harus memiliki kepentingan atas objek yang diasuransikan  (insurable interest),  tidak bertentangan dengan norma umum  (not against public policy),   hukum bilangan besar dipenuhi  (law of large number),

UNDERWRITING CONSIDERATION

Metode  berasal dari bahasa Yunani “Greek”, yakni “Metha” berarti melalui , dan “Hodos” artinya cara, jalan, alat atau gaya. Dengan kata lain,  metode  artinya jalan atau cara yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan tertentu. Underwriting Philosophy and Underwriting Guidelines   (chapter 1: Principles of Underwriting) A company's underwriting philosophy and underwriting guidelines provide underwriter with guidance in their risk assessment process.  An underwriting philosophy, also known as underwriting objectives, is a set of (serangkaian) objectives that guides all of an insurer's underwriting actions and that generally reflect the insurer's strategic business goals and includes its pricing assumption for products. An insurer's underwriting philosophy describes in general terms the types of risks that the company will and will not accept. In whatever manner an insurer's underwriting philosophy and underwriting guidelines evolve (berkembang), the insurer must focu

CHAPTER 14 : PRINCIPLES OF GROUP INSURANCE

Principles of Insurance : Life, Health and Annuities , 2nd Edition, LOMA CHAPTER 14  PRINCIPLES OF GROUP INSURANCE After reading this chapter, you should able to: Identify the parties to a group insurance contract Contrast (membandingkan) group underwriting with individual underwriting and identify the most important group underwriting consideration Distinguish between contributory and noncontributory group insurance plans Describe the operation of the probationary (percobaan) period and the actively-at-work requirement  Identify situations (hal-hal)  in which a group member's coverage terminates (jaminan keanggotaan grup)  while the group policy remains in force Distinguish among manual rating, experience rating and blended rating Contrast (membandingkan) insurer-administered (dikelola oleh perusahaan asuransi) plans with self-administered plans Since the first modern group insurance plans were established early in the 20th century, group insurance coverage has grown rapidly. GROU

CHAPTER 10 : LEGAL ASPECTS OF GROUP INSURANCE UNDERWRITING

 PART 3: UNDERWRITING GROUP LIFE AND HEALTH INSURANCE  (LIFE AND HEALTH INSURANCE UNDERWRITING 2ND EDITION) CHAPTER 10 :  LEGAL ASPECTS OF GROUP INSURANCE UNDERWRITING  In reviewing applications for group insurance, the underwriter's goal is to approve applications of groups that meet certain conditions, but without investigating (except in rare case ) the insurability of the individuals who comprise the group. (dalam meninjau kembali pengajuan untuk group insurance, tujuan underwriter adalah untuk menyetujui pengajuan-pengajuan group sesuai dengan kondisi tertentu, tetapi tanpa investigasi insurability individu-individu yang membentuk group (kecuali dalam kasus yang langka)  Because the group underwriter focuses on characteristics of the group rather than on the individual members of the group, people who otherwise would be uninsurable risks often are able to obtain coverage under a group insurance contract. (karena group underwriter fokus pada karakteristik group dari pada indivi