Posts

Showing posts from March, 2017

FINDING NEMO

FINDING NEMO MARLIN : Wow CORAL : Mmm MARLIN : Wow CORAL : Mmm-hmm MARLIN : Wow CORAL : Yes, Marlin. No, I see it. it's beautiful MARLIN : So, Coral, when you said you wanted an ocean view, you didn't think that we we're gonna get the whole ocean, did you? Huh? Oh yeah. A fish can breath out here. MARLIN : And it wasn't so easy CORAL : Because a lot of other clownfish (ikan badut) had their eyes (mengawasi) on this place MARLIN : You better believe they did - every single one of them CORAL : Mm-hmm. You did good. And the neighborhood (lingkungan) is awesome (mengagumkan) MARLIN : So, you do like it, don't you? CORAL : No, no. I do. I do I really do like it. But Marlin, I know that the drop off is desirable, but do we really need so much space? MARLIN : Coral, honey, these are our kids we're talking about. They deserve (layak mendapatkan) the best. Look, look, look. They'll wake up, poke their little heads out and they'll s

SOP PELUNASAN PIUTANG PREMI (CASE : PERUSAHAAN ASURANSI XXX)

Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi keuangan tentang Jangka Waktu Maksimal Pelunasan Piutang Premi maka perlu dikeluarkan Pedoman Standar Operasional Prosedur (SOP) yang bertujuan mengatur tata cara pelunasan piutang premi agar dapat berjalan tertib, lancar, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan kebenaran datanya dan kecukupan pengungkapannya. Pelaksana Tugas a. Unit Administrasi / Keuangan / Pembukuan / Kepala Seksi Umum Kantor Pusat dan Kantor Pemasaran b. Unit Operasional / Pemasaran, Kepala Cbang dan Kepala Pemasaran c. Unit Pelaksana / Operasional Daerah / Divisi Pemasaran Khusus d. Unit Operasional / Divisi Reasuransi (fakultatif dan treaty) e. Unit Inkaso / Divisi Keuangan f.  Unit Pembukuan / Divisi Akuntansi Definisi / Istilah Piutang Premi adalah tagihan premi kepada pemegang polis yang telah jatuh tempo dan masih dalam masa keleluasaan yang wajib dibayar kepada perusahaan asuransi dalam bentuk uang sebagai akibat perjanjian pada polis yang sah P

DANCES OF INDIA

DANCES OF INDIA There are (ada)  many types of dance in India, from those which are deeply (sangat) religious in content to those which are danced on more trivial happy occasions. Classical dances of India are usually always spiritual in content, although this is often true also of Folk dances (tarian rakyat) Classical Indian Dance The classical dances are Kathakali and Mohini Attam from Kerala Kathakali literally (harfiah)  means story-play (kisah cerita) and is an elaborate (kreasi) dance depicting (menggambarkan)  the victory of truth over falsehood (kesalahan) A striking (mencolok) feature of Kathakali is the use of elaborate make-up and colourful costumes. This is to emphasize that the characters are superbeings (manusia luar biasa)  from another world, and their make-up is easily recognisable (dapat dikenali) to the trained (terlatih) eyes as satvik or godlike (dewa), rajasik or heroic, and tamasik or demonic (setan) The theme of Mohini attam dance is love and devot

SUBSTANSI AMANDEMEN PENGATURAN DALAM SEOJK 6/2017

Image
SUBSTANSI AMANDEMEN PENGATURAN DALAM SEOJK 6/2017 PENGATURAN PEMBERIAN POTONGAN PREMI / KONTRIBUSI UNTUK LINI USAHA ASURANSI HARTA BENDA Terdapat pengaturan mengenai potongan harga untuk pertanggungan atas polis yang tidak menerapkan pertanggungan secara Nilai Penuh (Full Value) yaitu pemberian potongan tarif Premi atau Kontribusi berdasarkan uang pertanggungan dengan Nilai Penuh (Full Value) sesuai dengan  pertanggunga  risiko dalam satu lokasi atau multilokasi (bagian III angka 8 huruf c). Untuk pertanggungan atas polis yang tidak menerapkan pertanggungan secara Nilai Penuh (Full Value) dapat diberikan potongan tarif Premi atau Kontribusi berdasarkan uang pertanggungan dengan Nilai Penuh (Full Value) sesuai dengan pertanggungan risiko dalam satu lokasi sebagaimana dimaksud pada huruf a atau pertanggungan dengan risiko dalam multilokasi sebagaimana dimaksud pada huruf b dan memberlakukan tarif Premi atau kontribusi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Tabel 1.B yang merup