Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) PT. Asuransi Bhakti Bhayangkara
Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) PT. Asuransi Bhakti Bhayangkara (ABB) AKDP sebagai produk khusus yang dimiliki PT. ABB sejak tahun 1987 merupakan salah satu bentuk produk mikro yang sesuai dengan gagasan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan pelayanan yaitu Sederhana, Mudah, Ekonomis dan Segera (SMES) kepada tertanggung. AKDP adalah produk asuransi yang menjamin risiko meninggal dunia, cacat tetap dan biaya pengobatan akibat kecelakaan pada saat mengemudikan kendaraan. Risiko yang dikecualikan dalam AKDP adalah: a. Ikut serta dalam tindak kejahatan atau sengaja bunuh diri b. Tidak mematuhi peraturan lalu lintas c. Mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk / tidak waras d. Ikut serta dalam perlombaan baik yabg diadakan secara resmi atau tidak e. Perang, huru hara atau yang disamakan dengan itu f. Terkena reaksi inti atom g. Mengadakan persengkokolan dengan pihak lain untuk mencari keuntungan atas kecelakaan yang terjadi. Jangk...