HUKUM DAN ASURANSI (110)
SASARAN : Menguji pengetahuan dan kemampuan peserta mengenai ketentuan hukum yang berlaku dalam bidang asuransi dan hukum Indonesia pada umumnya. LINGKUP STUDY: (Peserta ujian harus) Mengetahui tata hukum Indonesia, khususnya mengenai sumber hukum formal dan material serta subyek hukum di Indonesia, perbedaan dasar antara hukum privat dan hukum publik: Pengertian dan penggolongan tata hukum Indonesia, sumber hukum formal dan material: Hierarki perundang-undangan Indonesia Pengertian, sifat dan perbedaan hukum memaksa dan hukum pelengkap/mengatur Pengertian subjek hukum dan jenis-jenisnya serta kemampuan dan tanggung jawabnya Pengertian hukum publik dan hukum privat serta perbedaan-pernedaannya. Memahami dasar-dasar hukum perdata serta hukum pembuktian, yaitu hukum perikatan, hukum perjanjian, syarat sahnya suatu perjajian, batal dan pembatalan suatu perjanjian, privity of contract (azas kepribadian) dan kadaluarsa. Pengertian hukum perdata dalam arti luas maupun sempit, hubungan KUH